Senin 02 Sep 2024 20:21 WIB

RS Kariadi Semarang Tolak Disebut Pekerjakan Mahasiswa PPDS

"Ibaratnya sekolah magang, itu bukan dipekerjakan. Proses pendidikan," ujar Vivi.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Foto: Republika.co.id
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Manajamen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi menolak anggapan adanya jam kerja berlebih terhadap para mahasiswa yang tengah menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesia di RS tersebut. RSUP Dr. Kariadi mengatakan bahwa mahasiswa PPDS di RS tersebut tidak dipekerjakan karena mereka peserta didik.

Manajer Hukum Humas RSUP Dr.Kariadi, Vivi Vira Viridianti, mengungkapkan, RSUP Dr. Kariadi mempunyai layanan operasi 24 jam. Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga dibuka 24 jam.

Baca Juga

"Rumah sakit ini menyediakan operasi-operasi yang gawat darurat, ya harus segera. 24 jam. Kan tidak mungkin ya ada masyarakat jam satu (dini hari) ada kecelakaan, kejar-kejaran nyawa. Kalau enggak buka 24 jam gimana?" kata Vivi saat memberikan keterangan kepada media di kantor humas RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).

Menurut Vivi, masyarakat menjadi pihak yang diuntungkan dengan adanya layanan operasi 24 jam RSUP Dr. Kariadi. "Kita melayani masyarakat luas dalam pelayaan kesehatan. IGD harus 24 jam. Rawat inap juga harus 24 jam. Juga operasi yang gawat darurat, yang tengah malam, itu juga harus ada," ucapnya.