REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku siap mengundurkan diri dari jabatan di lembaga legislatif maupun pengurus Partai Golkar jika kelak terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah itu merupakan cara Misbakhun menjaga independensi BPK.
Hal itu dikatakan Misbakhun saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun dalam kegiatan itu
Misbakhun merasa sangat mafhum mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, Misbakhun tetap berkomitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.