REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilgub DKI Jakarta 2024, lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh tim pemeriksa di RSUD Tarakan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Tim pemeriksa dan peneliti kesehatan menyimpulkan ketiga pasangan calon ini mampu secara jasmani dan rohani serta bebas narkotika," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dia mengatakan, pasangan Pramono Anung-Rano Karno, M Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memiliki kemampuan secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai gubernur dan wakil gubernur.
"Prinsipnya tim pemeriksa dan peneliti dari RSUD Tarakan sudah beri kesimpulan akhir. Kami memiliki waktu dua hari memberikan masukan kepada pasangan calon terkait kelengkapan berkas administrasi syarat pencalonan mereka," kata Wahyu.