REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Animo umat Islam untuk menunaikan ibadah haji dan umroh terus meningkat dengan pesat seiring dengan kesadaran beribadah dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dari tahun ke tahun. Penyelenggaraan ibadah haji dan umroh ini memerlukan sumber daya ekonomi yang cukup besar, mencakup kegiatan pembimbingan administrasi perjalanan dan transportasi, akomodasi konsumsi, dan juga layanan kesehatan serta banyak aspek terkait yang memerlukan pembiayaan.
"Untuk itu, saya sangat berharap kepada semua penyedia jasa atau penyelenggara ibadah haji dan umroh, khususnya seluruh anggota Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (FSATHU) untuk lebih mengutamakan kualitas layanan kepada umat, daripada kepentingan bisnis," kata Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin saat menghadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) masa bakti 1446-1450 Hijriyah dan Haflah Tasyakur 17 tahun Amphuri di Tribrata Hotel and Convention Center, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Wapres mengatakan, kendati pelayanan ibadah haji secara umum di Indonesia dinilai semakin baik dari tahun ke tahun dibanding beberapa negara lainnya. Wapres meminta para penyelenggara ibadah haji menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang perlu terus diperbaiki.
"Memindahkan orang begitu besar ya (dari Indonesia ke Arab Saudi), baik umroh maupun haji, itu tentu ada (kesulitan), saya nyebutnya sil silatun minal musykilat, rantai musykilat itu ada, tapi yang penting jangan sampai musykilat yang itu berulang," ujar Kiai Ma'ruf.
Untuk itu, Wapres memberikan empat arahan kepada anggota asosiasi travel haji dan umroh. Pertama, Wapres meminta semua travel meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang kuat, khususnya dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan semua pihak yang terkait.
"Kerja sama proaktif dengan lembaga-lembaga ini akan memudahkan penyusunan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak risiko layanan yang mungkin akan timbul," ujar Wapres.
Kedua, Wapres meminta agar semua travel mematuhi dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan haji dan umroh, baik aturan dari pemerintah Indonesia maupun dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Wapres, berbagai pelanggaran oleh penyelenggara perjalanan haji dan umroh yang merugikan umat bahkan diindikasi ada unsur pidana, masih kerap ditemukan.
Ketiga, Wapres meminta asosiasi penyelenggara haji dan umroh ini dapat menyelenggarakan sosialisasi secara periodik dan rutin untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait hak dan kewajiban umat Muslim dalam melakukan perjalanan ibadah haji dan umroh.
"Masyarakat Islam kita berasal dari latar belakang budaya yang sangat beragam, sehingga diperlukan peningkatan literasi masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban perjalanan haji dan umroh serta menghindari jamaah dari pelanggaran," jelas Wapres.
Terakhir, Wapres meminta agar para travel haji dan umroh terus mengevaluasi berbagai kekurangan dan masalah yang perlu diperbaiki.
"Mengingat perkembangan penyelenggaraan sangat dinamis dari waktu ke waktu, khususnya terkait aturan tata kelola dan juga kondisi cuaca," ujar Wapres.