REPUBLIKA.CO.ID,Sholat tahajud termasuk ibadah sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sholat tahajud hanya bisa dilakukan pada malam hari setelah tidur. Waktu paling utama mengerjakannya yakni pada pengujung malam.
Melalui surat al Isra ayat 79, Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya untuk mendirikan sholat malam atau sholat tahajud. Melalui ayat ini pula menegaskan betapa penting dan tingginya kedudukan sholat tahajud.
وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Arab-Latin: Wa minal-laili fa taḥajjad bihī nāfilatal laka 'asā ay yab'aṡaka rabbuka maqāmam maḥmụdā
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah sholat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."
Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan salat tahajud. Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan salat malam sebagai tambahan atas salat yang wajib. Salat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi SAW:
Bahwasanya Nabi SAW ditanya orang, "Sholat manakah yang paling utama setelah sholat yang diwajibkan (sholat lima waktu)." Rasulullah saw menjawab, "Sholat tahajud." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Dari hadis-hadis Nabi yang sahih, yang diriwayatkan dari 'A'isyah dan Ibnu 'Abbās dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan sholat tahajud, setelah beliau tidur. Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa sholat tahajud itu sunah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk sholat tahajud.
Kemudian Allah swt menerangkan bahwa hukum sholat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping salat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunnah.
Dalam ayat ini, diterangkan tujuan sholat tahajud bagi Nabi Muhammad ialah agar Allah swt dapat menempatkannya pada maqaman mahmudan (di tempat yang terpuji).
Yang dimaksud dengan maqāman maḥmūdan ialah syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat. Pada hari itu manusia mengalami keadaan yang sangat susah yang tiada taranya. Yang dapat melapangkan dan meringankan manusia dari keadaan yang sangat susah itu hanyalah permohonan Nabi Muhammad saw kepada Tuhannya, agar orang itu dilapangkan dan diringankan dari penderitaannya.
Diriwayatkan oleh at-Tirmizi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw berkata, "Maksud maqāman maḥmudan dalam ayat ini ialah syafaatku." (hadis hasan sahih)
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang membaca doa setelah selesai mendengar azan, "Wahai Tuhanku, Tuhan Yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang dikerjakan ini, berilah kepada Muhammad wasilah dan keutaman dan angkatlah ia kepada al-maqãm al-mahmüd (kedudukan yang terpuji) yang telah Engkau janjikan kepadanya," maka dia memperoleh syafaatku.
Bagaimana mendapat syafaat Nabi..