Selasa 03 Sep 2024 04:45 WIB

Kontestan Mulai 'Gerilya' Meski Belum Penetapan, Apakah Melanggar? Ini Jawaban KPU Jakarta

KPUD menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan calon kepala daerah di Jakarta.

Red: Mas Alamil Huda
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno bertemu Anies Baswedan, di arena car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (1/9/2024).
Foto: Republika.co.id
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno bertemu Anies Baswedan, di arena car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (1/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Jakarta. Artinya, secara resmi belum ada aktifitas kampanye politik oleh peserta kontestasi.

“Saat ini belum ada calon, kita tunggu penetapan nanti,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata saat ditanya wartawan terkait aktifitas sosialisasi oleh pasangan calon di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Wahyu menjawab diplomatis ketika ditanya terkait dengan adanya baliho pasangan calon (paslon) atau calon yang menggelar sosialisasi kepada masyarakat dengan berkunjung. Ia meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Apakah itu pelanggaran pemilu, tentu itu kewenangan kawan-kawan Bawaslu,” kata dia.