Setelah polemik kebijakan larangan berhijab Paskibraka Nasional 2024, ternyata masih saja ada lembaga yang melarang penggunaan hijab di instansi mereka. Teranyar, adalah lembaga medis Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.
Dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, dokter bedah onkologi Diani Kartini beredar di jagat maya.
Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian: