REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah kembali memperluas kerja sama layanan keuangan dengan perbankan syariah. Kali ini, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB) dan Persyarikatan Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah.
Direktur Utama PDSB, Bratha menyampaikan kerja sama tersebut untuk sejumlah pemanfaatan layanan.
"Untuk kerjasama ada pembiayaan kepada Amal Usaha Muhamadiyah (AUM) yang ada di Muhammadiyah, pengunaan produk dan layanan antara lain cash management untuk lembaga pendidikan Muhammadiyah, serta di bidang sosial seperti kerjasama dengan Lembaga ZIS Muhammadiyah," katanya, Selasa (3/9/2024).
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bratha dan Direktur Bisnis PDSB, Erick, serta Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. H. Hilman Latief, Ph.D., yang mewakili PP Muhammadiyah. Penandatanganan Nota Kesepahaman bertempat langsung di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta.
Ia berharap kerja sama segera dilanjutkan dengan implementasi yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Pada kesempatan ini, Bratha menyampaikan bahwa PDSB memberikan apresiasi tinggi kepada Muhammadiyah.
"Kerjasama ini diharapkan tidak hanya menguntungkan dari aspek ekonomi, namun juga mencakup kerjasama di bidang sosial, kesehatan dan pendidikan," katanya.
Muhammadiyah memiliki sejumlah jaringan layanan kesehatan, kesejahteraan sosial dan pendidikan Muhammadiyah tersebar di seluruh Indonesia. PDSB berkomitmen kerja sama tersebut dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Kerjasama ini merupakan kehormatan besar bagi PDSB untuk dapat turut berkontribusi melalui layanan perbankan syariah dan memberikan manfaat lebih
luas kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pendidikan," katanya.
Muhammadiyah diketahui sedang dalam upaya memperluas kerja sama dengan sejumlah bank-bank syariah. Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengatakan Muhammadiyah ingin berkontribusi pada pertumbuhan industri perbankan syariah nasional secara keseluruhan. Sehingga kolaborasi terus dilakukan melibatkan lebih banyak pelaku industri.