Menurut Tata, panitia juga bertanggung jawab dengan segala kegiatan yang dilaksanakan selama prosesi acara dilakukan pada 31 Agustus 2024 di Masjid Negara Istiqlal. "Badan Pengelola Masjid Istiglal selaku pemberi kuasa tempat tidak Blbertanggungjawab dengan apa yang telah terlaksana," ucap Tata.
Dia menuturkan, jamaah Thoriqoh Qodiriah Naqsyabandiah Suryalaya Sirnarasa PPKN yang menghadiri acara tersebut menggunakan dress code yang telah dilakukan bertahun-tahun yakni, pakaian merah putih kupluk serta peci merah putih sebagai ekspresi Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Komitmen Nasionalisme atas situasi darurat Bangsa Indonesia yang dalam ancaman rongrongan pihak-pihak yang menginginkan bangsa Indonesia hancur tercerai-berai.
Menurut Tata, pakaian dengan nuansa merah putih dalam acara itu adalah sebagai simbol kecintaan terhadap lambang negara dalam hal ini bendera merah putih. "Dengan demikian dress code tersebut tidak ada kaitannya dengan simbol yang digunakan oleh agama lain seperti Sinterklas seperti yang diasumsikan dalam komentar di media sosial," kata Tata.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. "Sehingga kami menolak jika dikaitkan dengan pemimpin agama dunia yang secara waktu berdekatan. Dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal tidak terkait dengan isu yang beredar saat ini. Perencanaan kegiatan ini jauh sebelum berita rencana kedatangan Paus Paulus di Indonesia," jelas Tata.