REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo ungkap modus tersangka KDRT terhadap istri yang berujung maut. Pelaku atas nama Aris Sumanditi (47) menganiaya istrinya Virgetta Hayuningsih (42) akibat tersinggung.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian tersebut bermula saat tersangka pulang bekerja sebagai tukang parkir pada Sabtu (17/8/2024). Sesampainya di kediamannya ia menyerahkan uang 30 ribu rupiah hasil kerja kepada istrinya. Namun, sang istri mengembalikan uang tersebut dengan menyebarkannya.
"Atas peristiwa itu tersangka tersinggung dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepada korban," kata Iwan, Selasa (3/9/2024).
Iwan menjelaskan tersangka memukul korban dengan helm dan sapu ijuk hingga patah. Ia juga mengatakan tersangka Aris sempat membanting korban.