REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo ungkap modus tersangka KDRT terhadap istri yang berujung maut. Pelaku atas nama Aris Sumanditi (47) menganiaya istrinya Virgetta Hayuningsih (42) akibat tersinggung.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian tersebut bermula saat tersangka pulang bekerja sebagai tukang parkir pada Sabtu (17/8/2024). Sesampainya di kediamannya ia menyerahkan uang 30 ribu rupiah hasil kerja kepada istrinya. Namun, sang istri mengembalikan uang tersebut dengan menyebarkannya.
"Atas peristiwa itu tersangka tersinggung dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepada korban," kata Iwan, Selasa (3/9/2024).
Iwan menjelaskan tersangka memukul korban dengan helm dan sapu ijuk hingga patah. Ia juga mengatakan tersangka Aris sempat membanting korban.
"Saat itu korban akan keluar dan menggunakan helm direbut kemudian dipukulkan ke korban. Kemudian tindakan lainnya memukul dengan sapu ijuk sampai dengan patah kemudian yang menurut keterangan dokter yang nanti akan ada sambungannya dengan ekshumasi adalah dibanting," katanya.
Setelah KDRT tersebut, kondisi korban pun memburuk hingga dilarikan di rumah sakit pada Ahad (18/8/2024) dini hari. Namun, setelah dilakukan perawatan korban meninggal dunia.
"Setelah kejadian tersebut kondisi korban memburuk kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun demikian karena kondisi memburuk korban setelah dilakukan perawatan hanya bisa sampai 1 hari kemudian korban meninggal dunia" katanya.
Di sisi lain, Iwan mengatakan tersangka sempat membujuk perawat untuk menyembunyikan hasil pemeriksaan korban. Namun, ia mengatakan perawat tersebut menolak dan akan melanjutkan pekerjaannya secara profesional.
Setelah berita kematian tersebut sampai di pihak keluarga, Y adik korban sempat curiga ketika pemulasaraan jenazah kakaknya karena terdapat luka memar. Y pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dilakukanlah ekshumasi pada Jumat (23/8/2024) untuk memperkuat bukti yang ada.
"Untuk memastikan apa yang menjadi laporan adik kurban itu memiliki bukti yang kuat kemudian atas persetujuan pihak keluarga secara administrasi dan prosedur kita lakukan ekshumasi," katanya.
Hal senada disampaikan oleh tersangka Aris saat jumpa pers, Selasa (3/9/2024). Ia mengaku tersinggung dengan tindakan korban saat diberinya uang.
"Iya disebar, katanya kurang banyak. Misuh misuh sama meludahi," katanya.
Pihaknya juga mengakui bahwa tindakan KDRT tersebut bukan pertama kalinya dilakukan selama pernikahan. Meskipun ia dengan korban baru menikah sejak akhir Juli lalu. Ia mengatakan kejadian dipicu soal ekonomi. "Iya ada satu kali, ya katanya gak punya uang," katanya mengakhiri.