Selasa 03 Sep 2024 14:17 WIB

Bejat, Paman Lakukan Kekerasan Seksual ke Keponakan Penyandang Disabilitas di Bandung

Korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku kurun waktu enam bulan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Aksi bejat dilakukan AR (62 tahun) dengan melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya berinisial R penyandang disabilitas yang tinggal di rumah pelaku di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Akibatnya, korban hamil dan telah melahirkan.
Foto: Dok Republika
Aksi bejat dilakukan AR (62 tahun) dengan melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya berinisial R penyandang disabilitas yang tinggal di rumah pelaku di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Akibatnya, korban hamil dan telah melahirkan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Aksi bejat dilakukan AR (62 tahun) dengan melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya berinisial R penyandang disabilitas yang tinggal di rumah pelaku di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Akibatnya, korban saat ini tengah hamil.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi badan korban yang diduga berbadan dua. Setelah ditanyakan, korban mengakui tengah hamil hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga

"Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil," ujar Tri, Selasa (3/9/2024).

Tri mengatakan korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku kurun waktu enam bulan. Pelaku berbuat bejat saat kondisi rumahnya sepi. AR sendiri tinggal sementara di rumah pelaku karena kondisi rumahnya yang tertimbun dengan longsor. "Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.