REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM- Intelijen penjajah Israel memberikan surat panggilan untuk diinterogasi kepada Syekh Ikrimah Sabri, Imam Masjid Al Aqsa. Surat panggilan ini dikeluarkan setelah militer Israel penjajah menggerebek rumahnya di Yerusalem pada Selasa (3/9/2024).
Dikutip dari Aljazeera, Media Palestina mengutip kantor hukum Syekh Ikrimah Sabri (85 tahun) yang mengatakan bahwa intelijen penjajah Israel menggerebek rumahnya dan memanggilnya untuk diinterogasi di pusat Al-Maskobiya di Yerusalem Timur.
Sebelumnya, pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu, Syekh Sabri mengatakan, polisi Israel mengeluarkan keputusan untuk mengusirnya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan dengan dalih mendukung terorisme, dan menjelaskan bahwa ia menolak tuduhan tersebut baik secara keseluruhan atau parsial.
Berbicara kepada Al Jazeera.net, Syekh Ikrimah mengatakan, "Sebuah keputusan dikeluarkan hari ini oleh polisi penjajah untuk mengusir saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan dengan dalih bahwa saya mendukung terorisme, yang merupakan tuduhan palsu yang saya sanggah saat diinterogasi."