REPUBLIKA.CO.ID, MALANG RAYA -- Pengamat politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menyatakan pasangan bakal calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak butuh usaha ekstra untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anang di Kota Malang, Selasa, menyatakan munculnya pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumat atau Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakhim berpotensi menggerus suara Khofifah-Emil, khususnya dari kalangan Nahdliyin.
"Dengan mengambil Gus Hans sebagai bakal calon wakil gubernur menunjukkan bahwa Risma ingin mengambil masa Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran Luluk memiliki potensi menggerus suara Khofifah," kata Anang.
Dia menyatakan meski diusung kekuatan 15 partai politik, Khofifah-Emil harus mewaspadai gerakan maupun manuver tim pemenangan dan simpatisan dua pesaingnya.
Apalagi Gus Hans yang merupakan tokoh muda NU juga memiliki masa loyal. Pun demikian Luluk Nur Hamidah dengan sokongan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pemenangan pemilihan umum (pemilu) legislatif di Jawa Timur.
"Hal ini akan memiliki potensi untuk menurunkan persentase suara petahana, meski tidak banyak tetapi bisa membuat perolehannya tak sampai 50 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, pertarungan Pilkada Jawa Timur 2024 disebutnya akan berjalan sengit, lantaran ketiga bakal calon gubernur merupakan sosok wanita atau srikandi yang kenyang pengalaman di dunia eksekutif maupun legislatif.
Khofifah merupakan petahana Gubernur Jawa Timur, juga Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama, mantan Menteri Sosial, hingga anggota DPR RI.
Kemudian untuk Luluk Nur Hamidah merupakan politikus PKB dan merupakan anggota DPR RI.
Sedangkan Risma, dia adalah Menteri Sosial, pernah menjadi Wali Kota Surabaya dua periode, dan merupakan menjabat sebagai Ketua United Cities and Local Goverment Asia-Pacific (UCLG Aspac).
"Khofifah punya kekuatan basis masa dari Muslimat NU, basis masa Risma mayoritas budaya arek di Surabaya, dan jika mesin PKB berjalan seperti pemilu Luluk bisa mengganggu suara Khofifah," kata dia.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
sumber : Antara