Terkait surat dari Kemenkominfo itu, Republika meminta penjelasan dari Menkominfo Budi Arie. Melalui pesan singkatnya, Selasa (3/8/2024) Budi Arie tak membantah perihal surat Kemenkominfo kepada lembaga-lembaga penyiaran tersebut.
Budi Arie mengirimkan surat lain, yang menjadi dasar Kemenkominfo menerbitkan perintah kepada lembaga-lembaga penyiaran tersebut. Yaitu, surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik di Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan kepada Kemenkominfo pada 1 September 2024.
Dalam surat Dirjen Binmas Katolik itu, disebutkan adanya permintaan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus bertanggal 9 Agustus 2024 kepada Kemenag. Permintaan oleh panitia kunjungan itu, menyangkut dukungan. Yaitu, agar Kementerian Agama menyarankan penyelanggaraan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September 2024 pada pukul 17:00 WIB sampai dengan 19:00 WIB disiarkan secara langsung, dengan tidak terputus pada seluruh stasiun televisi nasional.
“Sementara itu, di antara pukul 17:00 WIB sampai dengan 19:00 WIB adzan Maghrib juga disiarkan,” demikian bunyi angka dua surat tersebut.