REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan lalu lintas ternyata memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih, jika korban merupakan tulang punggung keluarga.
Hal itu terungkap dari hasil survei Jasa Raharja bersama Tim Kerja Sama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI). Survei memperlihatkan bahwa 62,5 persen keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kemiskinan.
Sementara 20 persen keluarga korban luka berat/cacat menghadapi hal serupa. “Data realisasi santunan Jasa Raharja mencatat bahwa 44,35 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif dengan rentang usia 26-55 tahun. Hal itu menimbulkan dampak yang signifikan terhadap keluarga korban,” ujar Direktur
Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.