Menurut dia, pernyataan Menag mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.
Diungkapkan pula bahwa DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali pada tanggal 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan, mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Agtas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.
"Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu," ujarnya.
Jazilul mengatakan bahwa pada hari Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.