REPUBLIKA.CO.ID, RIAU – Polda Riau mengungkap fakta temuan penanganan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau tahun 2020-2021. Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
“Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja. Jadi bukan di Dewan-nya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu. Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD-nya. Dan kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, " Kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita dalam keterangannya pada Rabu (4/9/2024).
Kompol Gede Prasetia menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau. Pasalnya kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Apalagi, ungkapnya, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.
"Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari situ,” ujarnya.
Sarjana Ilmu Kepolisian ini mengaku pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi dengan maskapai terkait. Tujuannya untuk memastikan validitas tiket yang dipalsukan alias fiktif tersebut.
“Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak group Lion Group, " kata Gede.
Meski demikian, Polda Riau masih meminta waktu untuk menyelesaikan kasus ini. Walaupun memang banyak pihak yang ingin segera menetapkan tersangka atas kasus korupsi SPPD fiktif tersebut.
“Jadi perlu kami klarifikasi juga bahwa yang sedang kami tangani saat ini adalah hanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Bukan oleh Pimpinan atau Anggota DPRD Riau. Jumlah yang begitu banyak itu terjadi karena terdapat ratusan THL di Sekretariat DPRD Riau, dibuat banyak dokumen yang kami duga kuat adalah fiktif. Dan semua ini masih terus berproses. Pemeriksaan mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun juga belum selesai. Tolong kami diberikan juga kesempatan untuk menyelesaikan ini,” tutur dia.
Hingga kini, walaupun sudah marathon memeriksa mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, Polda Riau memang belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut. Sejumlah warga pun tampak mendesak Kapolda Riau Irjen (Pol) Mohammad Iqbal untuk bersikap profesional dan berani menetapkan tersangka tanpa padang bulu.