Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Perluas Jangkauan Pasar Perusahaan Ini

Rabu 04 Sep 2024 16:22 WIB

Red: Friska Yolandha

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada produsen sabun, PT Orson Indonesia.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada produsen sabun, PT Orson Indonesia.

Foto: dok Republika
Fasilitas KB diharapkan dapat memberikan kemudahan kepabeanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada produsen sabun, PT Orson Indonesia. Izin ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurut Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor. Fasilitas KB diharapkan dapat memberikan kemudahan kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menghasilkan produk yang lebih kompetitif di kancah mancanegara.

Baca Juga

PT Orson Indonesia merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2002 dan berfokus pada produksi sabun. Namun ke depan, perusahaan ini berencana untuk merambah ke produk berbentuk aerosol, seperti hair spray dan dry shampoo. Saat ini, PT Orson Indonesia memasarkan produknya ke berbagai pasar internasional termasuk Amerika Selatan, Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Australia. Penambahan produk aerosol diharapkan dapat memperluas pasar perusahaan dan memberikan peluang baru dalam industri kosmetik dan perawatan pribadi.

“Jadi dengan zin kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan produk baru ke depannya,” tutup Rusman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler