Rabu 04 Sep 2024 16:46 WIB

Ini Solusi JK Agar Adzan Maghrib dan Misa Paus Fransiskus Tetap Tayang di TV Bersamaan

JK menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyurati lembaga penyiaran di Indonesia untuk tak menayangkan siaran adzan Maghrib selama gelaran misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, pada Kamis (5/9/2024) mendatang. Kemenkominfo, meminta agar, siaran adzan Maghrib yang biasanya dikumandang serentak melalui televisi itu diganti melalui running text.

Hal tersebut, tertuang dalam surat Kemenkominfo yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, pada 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran, dan Para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

“Permohon penyiaran adzan Maghrib dan misa bersama Paus Fransiskus,” demikian judul hal surat tersebut.

Surat tersebut, berisikan tiga hal. Pertama, meminta agar pelaksanaan misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024 pada pukul 17:00 WIB, sampai dengan 19:00 WIB disiarkan secara langsung, dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.