REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan, sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.
"Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024," kata Marwan kepada wartawan usai memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun. Akan tetapi, mereka tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.
"Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu tujuh tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat," ujar dia.