Seorang wartawan menunggu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Polisi berjaga saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Wartawan menunggu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan.
sumber : Antara Foto
Advertisement