REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Wartawan menunggu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan.