Rabu 04 Sep 2024 18:51 WIB

In Picture: Meski Masa Pendaftaran Diperpanjang, Pilkada Ciamis Tetap Minim Peminat

Baru satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar untuk Pilkada Ciamis.

Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang wartawan menunggu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Polisi berjaga saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024). KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Wartawan menunggu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis saat perpanjangan pendaftaran Pilkada serantak di KPU Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak pada 2-4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan pada hari terakhir pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru atau konsultasi dari partai politik terkait pencalonan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement