REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga Aulia Risma Lestari telah melaporkan dugaan perundungan, termasuk di dalamnya pemerasan dan intimidasi, yang dialami almarhumah ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024). Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari para seniornya.
"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap kuasa hukum keluarga keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, kepada awak media.
Misyal mengatakan, ada beberapa bentuk tindakan yang dialami ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Pengancaman, intimidasi, pemerasan," ujarnya.
Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.
Sementara itu pihak yang dilaporkan oleh keluarga Aulia Risma ke Polda Jateng adalah beberapa senior almarhumah di PPDS Anestesi Undip. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.
Dalam proses pelaporan, keluarga Aulia Risma membawa dan menyerahkan sejumlah bukti, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening. Misyal berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara.
"Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," katanya.
"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," ujar Misyal menambahkan.
Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap jenis penyakitnya.