Rabu 04 Sep 2024 20:02 WIB

Keluarga Mahasiswa PPDS Undip yang Tewas Lapor ke Polda Jateng

Korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Foto: Antara/IC Senjaya
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad mengatakan, korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.

"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya seusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024) petang WIB.

Menurut Misyal, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, ia belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.

Misyal menduga, terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi. "Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," kata Misyal.