Rabu 04 Sep 2024 20:34 WIB

Mahasiswa Senior PPDS Anestesia Undip Bantah ARL Di-Bully: Pemalakan Itu tak Ada

Satu junior patungan Rp 10 juta/bulan untuk makan senior dan bersifat gotong royong.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang.
Foto:

Undip Buka Diri Terhadap Investigasi Kematian ARL

Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, mengatakan Undip membuka diri untuk terhadap proses investigasi terkait adanya praktik pemalakan terhadap ARL.  "Saya mengulang yang disampaikan Pak Rektor. Jadi Undip berkomitmen untuk membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, seluruhnya," ujar Yan kepada awak media ketika ditanya tentang laporan Kemenkes soal adanya praktik pemalakan terhadap ARL, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan, dalam praktik pemalakan, pasti ada yang memalak dan dipalak. "Yang dipalak siapa saja, yang memalak siapa, besaran uang itu berapa, dan uang itu ke mana. Itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi," ucapnya.

Yan menambahkan, jika memang terbukti terdapat mahasiswanya yang melakukan aksi pemalakan, Undip siap menjatuhkan sanksi tegas. "Kami berkomitmen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya," katanya.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengungkapkan, hasil investigasi kematian ARL yang dilakukan institusinya menemukan bahwa ARL menjadi korban pemalakan oleh oknum-oknum seniornya. ARL dimintai uang di luar biaya pendidikannya. "Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," ujar Syahril dalam keterangamnya, Ahad (1/9/2024).