Rabu 04 Sep 2024 22:06 WIB

Legislator Soroti Lambannya Penyerapan Anggaran Pendidikan

Dari target 20 persen APBN yang ditetapkan pemerintah, baru terserap 15 persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Siswa belajar di ruangan kelas yang rusak, (ilustrasi). Banggar DPR menyoroti mengenai penyerapan anggaran pendidikan yang dinilai lamban.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Siswa belajar di ruangan kelas yang rusak, (ilustrasi). Banggar DPR menyoroti mengenai penyerapan anggaran pendidikan yang dinilai lamban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti mengenai penyerapan anggaran pendidikan yang dinilai lamban. Pasalnya, dari target 20 persen APBN yang ditetapkan pemerintah, hingga menjelang akhir tahun 2024 baru 15 persen anggaran yang terserap.

“Jangan sampai ada kesengajaan penyerapan anggaran pendidikan dibikin lambat, hanya terserap sekitar 15 persen. Padahal problematika terkait pendidikan masih sangat banyak. Seperti penataan sarana dan prasarana pendidikan, contohnya rehab gedung sekolah yang dari tahun ke tahun masih menjadi masalah,” ujar Cucun, usai rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan di Kompleks Senayan, Jakarta, dikutip dalam keterangan pers, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Cucun lantas menyinggung ihwal keadilan dalam sektor pendidikan. Ia menyoroti perbedaan stimulus yang diberikan kepada sekolah-sekolah kedinasan dengan sekolah-sekolah biasa, seperti perguruan tinggi serta lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. 

“Bayangkan, satu anggaran kedinasan bisa triliunan, dibanding beberapa perguruan tinggi hanya ratusan miliar. Ini tentu akan terjadi kecemburuan di tengah-tengah masyarakat,” tutur Politisi PKB tersebut.  

Cucun berujar, pemerintah harus berani investasi untuk pendidikan. Bahkan tidak ada salahnya memberikan beasiswa untuk ribuan anak bangsa yang dikirim ke luar negeri untuk belajar, namun tetap diikat dengan perjanjian untuk kembali ke Tanah Air dan berkontribusi untuk pembangunan Indonesia. 

Ia menekankan agar pemerintah lebih serius dalam menata ulang skema anggaran pendidikan. Menurutnya, perlu adanya grand design dari pemerintah lewat pertemuan bersama tiga stakeholder, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, dan Bappenas. Tujuannya untuk memperbaiki skema belanja negara yang sudah diatur undang-undang sebesar 20 persen untuk alokasi pendidikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement