Kamis 05 Sep 2024 08:23 WIB

Pansus Angket Haji Sidak ke Siskohat

Jamaah haji khusus yang baru mendaftar diduga bisa berangkat tahun ini.

Red: Ani Nursalikah
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
Foto:

Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji Arteria Dahlan telah meminta pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.  

 

"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji DPR RI bersama Hasan Affandi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam.