Kamis 05 Sep 2024 11:04 WIB

Ini Alasan KPK Batal Periksa Kaesang

KPK tegaskan tidak ada tekanan terkait pembatalan pemeriksaan Kaesang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.
Foto: Antara/HO-PSI
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal meminta klarifikasi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait fasilitas jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat. KPK membantah tidak ada tekanan atas pembatalan permintaan klarifikasi itu. 

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (5/9/2024).

 

KPK mengeklaim tidak ingin terburu-buru ketika akan meminta keterangan Kaesang. KPK berdalih ingin tindakan yang dilakukan sesuai hukum. 

 

"Bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," ujar Tessa.

 

KPK memang sudah mensinyalkan agar Kaesang datang sendiri ke KPK. Tapi Ketua Umum Partai PSI itu tak pernah datang ke KPK.  "KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri," ujar Tessa. 

 

KPK menyebut permintaan keterangan terhadap Kaesang dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Nantinya Direktorat Gratifikasi akan berkoodinasi dengan Direktorat PLPM guna menghimpun bukti fasilitas Kaesang yang diduga masuk gratifikasi.

 

"Direktorat Gratifikasi tidak berhenti, mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ucap Tessa.

 

Kemudian, untuk laporan dugaan gratifikasi yang sudah masuk ke KPK, Direktorat PLPM bakal memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangannya sekaligus melengkapi alat bukti. Tapi Tessa belum mengetahui kapan panggilan itu bakal dilakukan.

 

"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," ujar Tessa. 

 

Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8). 

 

Kaesang diketahui merupakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kakaknya Gibran Rakabuming Raka merupakan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. Adapun iparnya, Bobby Nasution merupakan Wali Kota Medan sekaligus Cagub Sumut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement