Kamis 05 Sep 2024 12:34 WIB

Kasus Kematian Dokter Undip, Polisi: Hasil Investigasi Kemenkes Hanya Petunjuk

Dokter Risma diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip). Hal itu disampaikan setelah keluarga ARL melaporkan dugaan perundungan yang dialami dokter berusia 30 tahun tersebut ke Polda Jateng.

Johanson mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil investigasi Kemenkes terkait kematian ARL. "Dari (hasil investigasi) Kemenkes itu hanya sebagai petunjuk. Investigasi itu sudah diserahkan ke kita. Itu akan jadi petunjuk juga untuk pendalaman saksi-saksi," ujarnya kepada awak media seusai menghadiri acara simulasi pengamanan Pilkada Jateng 2024, di Simpang Lima, Semarang, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga

Terkait laporan dugaan perundungan yang sudah dibuat keluarga ARL, Johanson mengatakan, Polda Jateng akan melakukan pendalaman. "Nanti kan setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, dari saksi-saksi, nanti akan kita kembangkan. Ke mana arahnya, nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ucapnya.

Adik dari almarhumah ARL, Nadia, meminta dukungan agar kasus kematian kakaknya dikawal. Nadia bersama ibunya, Nuzmatun Malinah, didampingi tim kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan perundungan yang dialami ARL ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). "Semua (bukti) sudah kita serahkan ke Bapak Kapolda. Nanti kita tinggal menunggu proses hasil penyelidikan saja. Mohon doanya, minta dikawal," ujar Nadia yang juga berprofesi sebagai dokter kepada awak media di Mapolda Jateng.

Keluarga ARL dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jateng untuk membuat laporan sekitar pukul 10:00 WIB. Laporan mereka diterima petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Proses pembuatan laporan dan penyerahan bukti-bukti berlangsung selama delapan jam hingga sekitar pukul 18:00 WIB.

Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengungkapkan, pihak yang dilaporkan ke Polda Jateng adalah beberapa senior ARL di PPDS Anestesia Undip. Menurut Misyal, selama menjalani PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya.

"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkap Misyal.

Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement