Kamis 05 Sep 2024 15:04 WIB

Mengapa PKS tak Kembali Usung Anies di Pilgub Jakarta Usai Putusan MK? Ini Cerita Tifatul

Setelah adanya putusan MK, PKS bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi.

Rep: Andri, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Tifatul Sembiring.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Tifatul Sembiring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis (5/9/2024) membeberkan alasan mengapa partainya tidak kembali mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta seusai putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan di pilkada. Alasan itu diungkap Tifatul di akun X pribadinya yang telah terverifikasi, @tifsembiring.

"Pertanyaannya, akankah PKS memutuskan kesepakatan dengan RK dan kembali mencalonkan Anies? Ini menjadi diskusi dan pembahasan yang panjang di PKS. Satu sisi kita sudah ada kesepakatan dengan RK (Ridwan Kamil), pada sisi lain ada peluang untuk maju 7,5 persen dengan Anies, bahkan PKS pun bisa maju sendiri," kata Tifatul.

Baca Juga

Tifatul menjelaskan, hasil rapat Majelis Syuro PKS berlandaskan dalil-dalil Al-quran dan sunnah. Dan ternyata, kata Tifatul, PKS tidak boleh memutuskan perjanjian yang sudah disepakati, kecuali pihak seberang melakukan pengkhianatan terhadap kesepakatan. 

"Sehingga PKS tetap mengusung RK-Suswono untuk Pilkada DKI 2024 ini," kata Tifatul.

Namun, Tifatul meyakini, perjalanan dan perjuangan belumlah berakhir. Ia pun berharap dan optimistis, jika PKS belum bisa bekerja sama dengan Anies di Pilgub Jakarta, akan ada peluang di pilkada lain atau bahkan di level politik yang lebih tinggi.

"Jadi maaf, dalam pertimbangan PKS, tidak ada itu istilah jegal-menjegal. Dan sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, PKS itu merdeka, tidak tersandera oleh siapapun. Pertimbangan pilkada ini hanya bersifat taktis, bukan ideologis," ujar Tifatul.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement