Kamis 05 Sep 2024 15:04 WIB

Mengapa PKS tak Kembali Usung Anies di Pilgub Jakarta Usai Putusan MK? Ini Cerita Tifatul

Setelah adanya putusan MK, PKS bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi.

Rep: Andri, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Tifatul Sembiring.
Foto:

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid tak mempermasalahkan munculnya wacana pembentukan partai politik (parpol) baru oleh Anies Baswedan. Hidayat tak menganggap parpol baru ini ancaman bagi perolehan suara PKS.

"Di Indonesia banyak orang bikin partai, partai datang dan pergi, partai ada yang sukses dan tidak sukses. Nah itulah dialektika berdemokrasi dan rakyat yang berdaulat tentu punya kemenangan untuk memilih dan tidak memilih," kata Hidayat kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Hidayat tak mempersoalkan hadirnya parpol baru sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat. Hidayat tak menampik pula terhadap peluang bekerjasama dengan parpol baru .

"Berkolaborasi atau berkompetisi semuanya sesuai dengan aturan demokrasi dan aturan yang disepakati, sesuai yang ada di Indonesia," ujar Hidayat.