Ulama yang tidak menyukai kematian mendadak ini di antaranya Imam Ahmad dan sebagian ulama Mazhab Syafi'i.
Namun demikian, Imam an-Nawawi di dalam kitab Fathul Baari menyatakan bahwa sejumlah sahabat Nabi SAW dan orang-orang soleh meninggal secara mendadak. Ia berkata, "Kematian mendadak itu disukai oleh para muqarrabin (orang yang senantiasa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah)."
BACA JUGA: 4 Kondisi Kritis yang Paling Menentukan Saat Manusia Hadapi Sakaratul Maut
Hal ini juga dikuatkan oleh Abdullah bin Mas'ud RA, dia berkata, "Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir.”