Kamis 05 Sep 2024 23:45 WIB

In Picture: Proses Pemakaman Korban Penangkapan Polisi di Jambi

Korban penangkapan diduga meninggal dengan luka jerat di leher.

Red: Edwin Dwi Putranto

Keluarga menggotong jenazah Ragil Alfarizi di rumah duka, Desa Tanjung, Kumpeh, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (5/9/2024). Ragil Alfarizi merupakan korban penangkapan dua aparat kepolisian sektor Kumpeh Ilir pada Rabu (4/9/2024) malam yang diduga meninggal dengan luka jerat di bagian leher setelah satu jam ditangkap, pihak kepolisian setempat menyebutkan dua terduga pelaku penangkapan kabur dan saat ini kasusnya ditangani Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Keluarga bereaksi saat jenazah Ragil Alfarizi tiba di rumah duka, Desa Tanjung, Kumpeh, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (5/9/2024). Ragil Alfarizi merupakan korban penangkapan dua aparat kepolisian sektor Kumpeh Ilir pada Rabu (4/9/2024) malam yang diduga meninggal dengan luka jerat di bagian leher setelah satu jam ditangkap, pihak kepolisian setempat menyebutkan dua terduga pelaku penangkapan kabur dan saat ini kasusnya ditangani Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Keluarga Ragil Alfarizi, korban penangkapan aparat polisi, memanjatkan doa di rumah duka Desa Tanjung, Kumpeh, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (5/9/2024). Pihak keluarga Ragil Alfarizi berharap kasus kematian anaknya yang dinilai janggal diusut tuntas. (FOTO : ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Keluarga menggotong jenazah Ragil Alfarizi di rumah duka, Desa Tanjung, Kumpeh, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (5/9/2024).

Ragil Alfarizi merupakan korban penangkapan dua aparat kepolisian sektor Kumpeh Ilir pada Rabu (4/9/2024) malam yang diduga meninggal dengan luka jerat di bagian leher setelah satu jam ditangkap, pihak kepolisian setempat menyebutkan dua terduga pelaku penangkapan kabur dan saat ini kasusnya ditangani Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement