REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti menyoroti kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Salah satunya ialah perundungan berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Krisdayanti menegaskan masalah perundungan di PPDS ini sudah masuk kategori sangat mengkhawatirkan. Sebab menurutnya kasus semacam ini sudah terjadi lama dan turun menurun. "Budaya perundungan di PPDS juga sudah menjadi rahasia umum, tapi selama ini selalu berada ‘di bawah meja’ sehingga tidak selesai-selesai masalahnya," kata Krisdayanti kepada Republika, Jumat (5/9/2024).
Oleh karena itu, Krisdayanti mengatakan, Komisi IX DPR mendukung langkah Menkes beserta jajarannya yang membongkar masalah perundungan di lingkungan PPDS. "Karena kalau tidak begini, lingkungan pendidikannya (kampus) akan terus berkelit dan mengabaikan praktik bullying yang ada di bawah atapnya," ujar Krisdayanti.
Adapun soal pungli di lingkungan PPDS, Krisdayanti menyebut hal ini sudah masuk ranah pidana dan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Apalagi kalau benar ada terjadi perundungan dalam bentuk sexual harrasment.
"Harus betul-betul dikejar pelakunya. Kita bisa gunakan pasal-pasal dalam UU TPKS, karena kekerasan seksual tidak dibenarkan terjadi di manapun, termasuk dalam lingkungan pendidikan dan dunia profesi," ujar Krisdayanti.
Kemenkes mengungkap, bullying dokter banyak terjadi di berbagai rumah sakit.. baca dihalaman selanjutnya.