Jumat 06 Sep 2024 13:56 WIB

Jantung Si Kecil Sehat? Cek Sejak Usia Kehamilan 18-22 Minggu

Penyakit jantung bawaan dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ibu hamil (ilustrasi). Usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin.
Foto: Republika
Ibu hamil (ilustrasi). Usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyakit jantung bawaan (PJB) merupakan kelainan pada struktur jantung yang terjadi sejak bayi masih dalam kandungan. Kelainan ini bisa bervariasi, mulai dari yang ringan hingga berat, dan dapat memengaruhi fungsi jantung secara keseluruhan.

Jika tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini, PJB dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian. Ahli kardiologi anak dr Sarah Rafika Nursyirwan SpA(K) mengatakan usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu yang ideal untuk mendeteksi jantung janin apabila ada kecurigaan tidak normal atau memiliki faktor risiko penyakit jantung bawaan (PJB).

Baca Juga

"Deteksinya paling ideal dilakukan pada usia 18 sampai 22 minggu, itu timing paling ideal. Tapi kalaupun ternyata terlewat di timing itu masih bisa dikerjakan," kata Sarah dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sarah menjelaskan, usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin, karena pada periode tersebut jantung sudah terlihat jelas menggunakan analisa USG fetal ekokardiografi. Ahli kardiologi anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI RS Cipto Mangunkusumo itu menekankan pentingnya deteksi dini PJB sejak janin dalam kandungan, karena saat ini di Indonesia belum tersedia fasilitas yang memungkinkan intervensi kelainan jantung saat masih di dalam kandungan.

Dengan begitu, persiapan penanganan medis dapat lebih optimal untuk diberikan tepat setelah janin melewati proses persalinan apabila kelainan pada jantung janin terdeteksi lebih awal. "Jadi ada awareness yang harus kita persiapkan timnya saat lahir apakah dipersiapkan ruangan NICU saat bayi lahir, dipersiapkan ventilator," ujar Sarah.

"Dipersiapkan timnya, pasti khusus dokter jantung anak, dokter perinatologi yang akan menolong persalinannya bersama dokter kandungan, dan juga obat-obatan. Jadi ada beberapa obat-obatan yang dipersiapkan terlebih dahulu," ujarnya.

Menurut data Kementerian Kesehatan, belum terlihat adanya tren peningkatan yang signifikan untuk kasus penyakit jantung bawaan pada bayi baru lahir. Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini ada sekitar 12 ribu anak Indonesia yang mengalami kelainan jantung. Oleh karena itu perlu adanya tindakan pertolongan segera, seperti dengan operasi jantung.

Dia juga menyebutkan, selain mendatangkan dokter asing segera untuk melakukan alih teknologi dan percepatan tindakan operasi, Kemenkes juga melakukan upaya-upaya lain dalam menyiapkan penanganan optimal untuk penyakit ini, seperti pemenuhan alat-alat untuk layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). "Juga pembentukan pendidikan berbasis RS, adanya beasiswa baik Kemenkes atau LPDP, kemudahan izin praktik, dan kembalinya WNI nakes dari luar negeri," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement