Jumat 06 Sep 2024 13:56 WIB

Jantung Si Kecil Sehat? Cek Sejak Usia Kehamilan 18-22 Minggu

Penyakit jantung bawaan dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ibu hamil (ilustrasi). Usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin.
Foto: Republika
Ibu hamil (ilustrasi). Usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyakit jantung bawaan (PJB) merupakan kelainan pada struktur jantung yang terjadi sejak bayi masih dalam kandungan. Kelainan ini bisa bervariasi, mulai dari yang ringan hingga berat, dan dapat memengaruhi fungsi jantung secara keseluruhan.

Jika tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini, PJB dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian. Ahli kardiologi anak dr Sarah Rafika Nursyirwan SpA(K) mengatakan usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu yang ideal untuk mendeteksi jantung janin apabila ada kecurigaan tidak normal atau memiliki faktor risiko penyakit jantung bawaan (PJB).

Baca Juga

"Deteksinya paling ideal dilakukan pada usia 18 sampai 22 minggu, itu timing paling ideal. Tapi kalaupun ternyata terlewat di timing itu masih bisa dikerjakan," kata Sarah dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sarah menjelaskan, usia kehamilan 18-22 minggu merupakan waktu ideal bagi pemeriksaan jantung janin, karena pada periode tersebut jantung sudah terlihat jelas menggunakan analisa USG fetal ekokardiografi. Ahli kardiologi anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI RS Cipto Mangunkusumo itu menekankan pentingnya deteksi dini PJB sejak janin dalam kandungan, karena saat ini di Indonesia belum tersedia fasilitas yang memungkinkan intervensi kelainan jantung saat masih di dalam kandungan.