Jumat 06 Sep 2024 14:31 WIB

Istana: Pramono Anung Mundur dari Seskab Per 22 September

Presiden menyetujui permohonan undur diri Pramono Anung.

Red: Teguh Firmansyah
Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri
Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, di Pilkada 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Dia mengatakan, karena surat yang disampaikan Pramono Anung ke Presiden menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka penandatanganan Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan menyesuaikan dengan permohonan itu.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," jelasnya.