REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam mengajarkan umatnya agar menebarkan kasih sayang kepada seluruh penduduk bumi, termasuk hewan. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit" (HR at-Tirmidzi).
Sebagian orang-orang tidak cukup dengan berbuat baik secara sekadarnya. Ada pula yang sampai memelihara hewan-hewan tertentu. Bahkan, binatang itu dijadikan sebagai peliharaan dan dianggap sebagai bagian dari keluarga.
Terkait itu, bolehkah seorang Muslim memelihara anjing? Dalam rubrik tanya-jawab keagamaan di Harian Republika, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) menjelaskan perihal ini.
Menurut dia, anjing adalah hamba Allah yang berhak memperoleh kasih sayang secara proporsional. Ada pula banyak manfaat pada hewan tersebut jika seseorang menyayangi dan merawatnya.