Jumat 06 Sep 2024 15:52 WIB

Pesan Pj Heru ke Penerusnya: Membangun Harus Berkelanjutan

ada 17 Oktober 2024, tugas Heru sebagai pj gubernur Jakarta telah berakhir.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpesan kepada pj gubernur DKI selanjutnya agar dapat melanjutkan dan mengembangkan program yang sudah dirintis. Hal itu guna membangun Jakarta menjadi semakin baik pada masa depan.

"Kalimat kata kunci Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah maju dan berkelanjutan," kata Heru saat dijumpai di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pemerintah pusat memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk maju dan berkelanjutan. "Ya membangun harus berkelanjutan. Apa yang sudah ditanamkan hari ini, harus berkelanjutan," kata Heru.

Pada 17 Oktober 2024, tugas Heru sebagai pj gubernur Jakarta telah berakhir. Kepala sekretariat presiden (kasetpres) tersebut akan genap dua tahun memimpin Jakarta, menggantikan Anies Rasyid Baswedan.

Heru berharap, program yang sudah baik dapat berkelanjutan dan dikembangkan demi kemajuan Jakarta. Dia juga mengatakan, terkait mengatasi polusi di Jakarta, hal itu tak hanya dapat diatasi oleh Pemprov DKI saja. Dia berpesan pj gubernur DKI mengajak seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk mengatasi masalah tersebut.

Mahfud menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berupaya untuk mengurangi polusi. Misalnya, PT Transjakarta yang sudah memperbanyak bus bertenaga listrik serta kebijakan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Namun ini perlu berkolaborasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan terkait dengan hilir mudiknya kendaraan lain dari luar dan masuk ke Jakarta. Perlu kebijakan pemerintah pusat," kata Heru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement