Jumat 06 Sep 2024 18:06 WIB

Bupati Dadang Supriatna Diganjar Penghargaan Tanda Jasa Bhakti Koperasi dari Menkop RI

Menkop mengapresiasi kepala daerah yang telah mengembangkan UMKM di daerahnya.

Red: Friska Yolandha
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menerima Tanda Penghargaan dan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) 2024 dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.
Foto: dok Republika
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menerima Tanda Penghargaan dan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) 2024 dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dirinya dalam mengembangkan koperasi dan UKM di wilayahnya. Pada puncak peringatan Hari UMKM Nasional di Palembang, Kamis (05/09/2024) bupati yang sehari-hari akrab disapa Kang DS tersebut diganjar Tanda Penghargaan dan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) 2024 dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

“Alhamdulillah, saya mendapatkan penghargaan Tanda Jasa Bhakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan UMKM. Terima kasih kepada semuanya warga masyarakat dan ASN Kabupaten Bandung. Semoga ini menjadi motivasi untuk membuat Kabupaten Bandung lebih baik lagi,” ucap Kang DS.

Baca Juga

Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil jerih payah dan dukungan semua pihak dalam pengembangan koperasi dan UKM di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengapresiasi para kepala daerah yang sudah memberikan ikhtiar terbaiknya dalam pengembangan UMKM di wilayah masing-masing.