REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif ketujuh orang pelaku penyebar teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta, apakah mereka terlibat jaringan teroris atau tidak. Ketujuh pelaku tersebut telah ditangkap oleh Densus 88.
"Sampai hari ini penyidik Densus masih mendalami karena ini aktivitasnya sebagian besar di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Menurut dia, ketujuh pelaku penyebar teror yang ditangkap di beberapa daerah memang ingin menciptakan kegaduhan atau provokasi di media sosial atas kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Untuk itu, kata Aswin, petugas Densus 88 Antiteror bertindak mencegah aksi yang mungkin bisa terjadi dengan mengamankan sejumlah orang yang berasal dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatra Barat.
"Sesuai undang-undang tentang penanggulangan terorisme, kami upayakan dengan pencegahan sedini mungkin, seawal mungkin, setiap ancaman atau serangan teror yang akan dilakukan oleh seseorang atau kelompok," tuturnya.