REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kasus pelecehan seksual hingga saat ini masih terjadi di transportasi publik seperti kereta api (KA). Berdasarkan data KAI Commuter tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus tahun ini ada 39 kasus. Sedangkan pada 2023 terdapat 41 dan 2022 sebanyak 32 kasus.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, untuk mengantisipasi meningkatnya pelecehan seksual tersebut, KAI Commuter melaksanakan kegiatan sosialiasi Setop Pelecehan Seksual di tranportasi publik khususnya commuter line.
Bahkan, kata Joni, untuk mencegah tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic). Yaitu, sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
"Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line. Karena, pelaku pelecehan seksual akan terdeteksi dan di black list tak bisa naik kereta," ujar Joni di acara Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik sebagai rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 di area Hall Selatan Stasiun Bandung, Jumat (6/9).