Sabtu 07 Sep 2024 11:06 WIB

Heboh Kumpul Kebo di Mesir Dihalalkan Merujuk Abu Hanifah, Ini 7 Peringatan Al-Azhar

Al-Azhar Mesir menyatakan bahwa kumpul kebo diharamkan Islam

Red: Nashih Nashrullah
Menikah. (ilustrasi). Al-Azhar Mesir menyatakan bahwa kumpul kebo diharamkan Islam
Foto:

Kelima, Larangan terhadap dosa besar ini tidak hanya terbatas pada umat Muslim saja, tetapi juga tertuang dalam dalam Sepuluh Perintah Allah dalam Yahudi dan Nasrani yaitu “Jangan berzinah”.

Keenam, kiskusi tentang penerimaan kumpul kebo di hadapan banyak orang adalah usulan absurd yang berbahaya yang meremehkan nilai-nilai, budaya, dan identitas masyarakat, dan tidak ada hubungannya dengan kebebasan, kecuali kebebasan untuk melepaskan diri dari nilai-nilai alam dan ajaran agama.

Seruan-seruan eksplisit yang mengarahkan masyarakat kepada praktik-praktik yang menyimpang, dan penyajian sesuatu yang terlarang dalam bentuk yang dapat diterima, menghancurkan banyak benteng kebajikan dalam hati para pemuda dan pemudi, yang merupakan batu penjuru masyarakat dan pilar-pilarnya, yang memperingatkan akan bahayanya melanggar batas-batas dan larangan-larangan Allah.

Kelima, kumpul kebo sebagai alternatif dari pernikahan atau sebagai pendahuluan untuk pernikahan, dengan dalih untuk mengenalkan kedua belah pihak satu sama lain, merupakan upaya untuk merusak sistem keluarga dan masyarakat dalam hal hak-hak, moral, dan agama, dan mereduksi hubungan pernikahan yang mulia antara laki-laki dan perempuan menjadi kenikmatan semu, penyerangan terhadap harga diri perempuan, dan penyia-nyiaan terhadap hak-hak anak yang dihasilkan dari hubungan ini, karena awal yang rusak akan melahirkan awal yang rusak dan jahat.