Sabtu 07 Sep 2024 18:46 WIB

Setelah Sempat Tuai Protes, RS Medistra Perbolehkan Pegawai Perempuan untuk Berhijab

RS Medistra memperbolehkan muslimah berhijab dengan seragam ditentukan pihak RS.

Red: Teguh Firmansyah
Perawat di RS Medistra. RS Medistra meminta maaf atas dugaan diskriminasi atas pelarangan memakai jilbab kepada calon dokter saat perekrutan.
Foto:

Dirut RS Medistra Agung Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik dokter dan perawat berhijab. "Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan ini dengan RS Medistra. Sehingga ke depan segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.

"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindak lanjut yang dilakukan RS Medistra," ucapnya.

Polemik larangan hijab di RS Medistra terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, dokter bedah onkologi Diani Kartini beredar di jagat maya. Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi berikut ini: 

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.