Ahad 08 Sep 2024 10:58 WIB

HRS Menjawab Pertanyaan ke Mana Dirinya Saat Terjadi Demo Besar 'Peringatan Darurat'

HRS menilai gerakan mahasiswa, buruh, tani pada 22 Agustus sebagai gerakan murni.

Rep: Andri/ Red: Andri Saubani
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Foto:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyebut penyampaian aspirasi publik, baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial, terkait Undang-Undang Pilkada, sangat baik. Presiden Jokowi menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataannya secara virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (27/8/2024) sore, Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi dengan menyarankan agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.