Senin 09 Sep 2024 11:44 WIB

Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp 183 Juta, Renovasi 29 Rumah

Bantuan ini merupakan bentuk stimulus yang diberikan Pemkot Depok kepada pemilik rumah yang rawan sosial atau terdampak bencana.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Rusdy Nurdiansyah
Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp 183 Juta, Renovasi 29 Rumah
Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp 183 Juta, Renovasi 29 Rumah

RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah memberikan bantuan uang tunai dengan total Rp 183 juta untuk renovasi 29 rumah tinggal.

Bantuan ini merupakan bentuk stimulus yang diberikan Pemkot Depok kepada pemilik rumah yang rawan sosial atau terdampak bencana.

Adapun bantuan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2024 yang telah dicairkan secara bertahap sejak Januari hingga September. Bantuan diberikan maksimal Rp 20 juta per rumah.

Baca Juga: Aksi Bergizi, Dinkes Depok akan Libatkan Peran Keluarga hingga Masyarakat