Senin 09 Sep 2024 06:38 WIB

Noda Darah Bekas Haid tak Bisa Hilang di Pakaian, Bolehkah Dipakai Sholat?

Darah haid tergolong sebagai najis apabila menyentuh permukaan yang suci.

Red: A.Syalaby Ichsan
Darah Menstruasi (Ilustrasi)
Foto:

Di sisi lain, tata cara perempuan bersuci dari haid pun telah dijabarkan dengan detail. Sayidah Aisyah meriwayatkan bahwa seorang perempuan bertanya kepada Nabi tentang tata cara mandi dari haid.

Nabi kemudian bersabda, "Ambillah sedikit minyak kasturi dan bersucilah dengannya." Perempuan itu berkata, "Bagaimana aku bersuci dengannya?" Nabi menjawab, "Subhanallah. Bersucilah dengan nya." Kemudian, Sasyidah Aisyah menariknya dan berkata, "Bersihkanlah sisa-sisa darah." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan an-Nasa'i.

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjabarkan, para fukaha saling berselisih pendapat tentang tanda kesucian. Kelompok pertama berpan dangan bahwa tanda kesucian adalah terlihatnya cairan putih atau kekeringan. Pendapat tersebut dianut oleh Imam Malik dan para pengikutnya.

Sama saja apakah biasanya seorang perempuan mendapatkan kesucian dengan cairan putih atau dengan kekeringan, mana pun di antara keduanya yang dia lihat maka dia telah suci dengannya.