Senin 09 Sep 2024 15:15 WIB

Kemenko Marves Sebut Kebijakan Berbasis-Bukti Solusi Masalah Polusi Udara

Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi penyebab polusi.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.
Foto: Dok. Web
Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin berharap dengan mendorong penerapan kebijakan berbasis-bukti masyarakat bisa semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi penyebab polusi.

“Dengan data ilmiah, kita bisa menjelaskan bahwa masalah polusi udara adalah masalah bersama dan semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat dikutip dari Antara, Senin (9/8/2024).

Baca Juga

Sejauh ini, Rachmat menambahkan, data pemerintah menunjukkan jika polusi udara di Jakarta masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, Kemenko Marves sedang berupaya untuk meningkatkan standar bahan bakar sebelum akhir masa pemerintahan.