Senin 09 Sep 2024 17:58 WIB

Tiga Pelaku Pembacokan di Bantul Ditangkap Usai Terlibat Tabrakan Motor, Ini Kronologinya

Tiga pelaku pembacokan di Simpang Empat Dongkelan, Bantul adalah remaja.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi pelaku tawuran.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi pelaku tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi menangkap tiga remaja pelaku pembacokan di kawasan Simpang Empat Dongkelan, Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul, Ahad (8/9/2024). Tiga remaja tersebut berhasil ditangkap setelah mengalami tabrakan dengan pengendara lain.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tiga remaja tersebut melakukan pembacokan terhadap remaja lainnya menggunakan celurit. Ketiganya berinisial DAW (15 tahun) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor, IDN (17 tahun) yang merupakan pemilik celurit, dan AJB (17 tahun) yang melakukan pembacokan. 

Baca Juga

“Barang bukti yang diamankan dua buah celurit milik pelaku,” kata Jeffry, Senin (9/9/2024). 

Jeffry menuturkan, kejadian pembacokan tersebut awalnya diketahui oleh salah satu saksi yang waktu itu tengah mengisi bensin di POM Pucung Sewon. Saat itu, saksi mendengar suara sepeda motor yang kebut-kebutan diiringi suara teriakan.

“Saat itu terlihat satu sepeda motor warna hitam berbonceng tiga kelihatan membawa senjata tajam sambil mengejar beberapa sepeda motor di depannya,” ucap Jeffry.

Melihat itu, saksi langsung mengejar sepeda motor tersebut. Setibanya di depan SD Winongo, sepeda motor yang berboncengan tiga terlihat membacok pembonceng sepeda motor yang ada di depannya, yang merupakan kelompok korban.

“Sepeda motor di depan tiga pelaku itu diketahui dikendarai oleh FDA (16 tahun) dan RGS (14 tahun) yang berbonceng di belakangnya,” jelasnya.

Usai melakukan pembacokan, tiga remaja tersebut tetap mengendarai kendaraannya dan saksi juga terus melakukan pengejaran. Sedangkan, korban yang dibacok terjatuh di sekitar SD Winongo.

“Sesampainya di Simpang 4 Dongkelan, karena lampu traffic merah, maka saksi berhenti mengejar. Namun, ketiga orang tersebut tetap melaju ke arah utara, sehingga menabrak pengendara motor dari arah timur berjalan ke barat, yang posisi traffic sedang hijau,” ucap Jeffry. 

Akibat kecelakaan tersebut, tiga remaja itu bisa diamankan. Dari ketiganya, didapat dua senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korbannya.

Diakui Jeffry, setelah kejadian itu pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Begitu pun dengan pelaku turut diperiksa ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka akibat kecelakaan.

"Korban keseluruhan, baik korban penganiayaan dan korban kecelakaan dirawat di rumah sakit. Korban FDA terjatuh setelah temannya yang dibonceng terkena sabetan senjata tajam, sehingga mengalami lecet tangan kiri dan kaki kiri," katanya. 

Sementara, korban RGS yang terkena sabetan senjata tajam mengalami luka robek pada paha sebelah kanan dan sudah ditangani pihak medis. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan. 

"Menurut pengakuan pelaku bahwa mereka dan korban janjian untuk tawuran di Jalan Bantul, dan saat di Jalan Bantul kejar-kejaran sambil video call,” jelas Jeffry.

photo
5 Faktor Penyebab Klitih di DIY - (republika.co.id)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement