Senin 09 Sep 2024 19:20 WIB

Pelaku Pengeroyokan Kiai NU di Karawang Ditangkap, Tersangka Jadi Empat Orang

Pelaku diketahui menjadi pelaku pemukulan terhadap salah satu korban.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Karawang, Jawa Barat menetapkan dua tersangka baru terkait kasus pengeroyokan anggota Banser dan kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok. Dengan demikian jumlah tersangka menjadi empat orang.

"Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron. Keduanya ditangkap pada 6 September 2024," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

BACA JUGA: Long Weekend Pekan Ini, Maulid Nabi Muhammad 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya