REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Karawang, Jawa Barat menetapkan dua tersangka baru terkait kasus pengeroyokan anggota Banser dan kiai Nahdlatul Ulama di Kecamatan Rengasdengklok. Dengan demikian jumlah tersangka menjadi empat orang.
"Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron. Keduanya ditangkap pada 6 September 2024," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (9/9/2024).
Baca Juga
BACA JUGA: Long Weekend Pekan Ini, Maulid Nabi Muhammad 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya