Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian (kanan) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Rifaldi (kanan) menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. (FOTO : ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).
Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
sumber : Antara Foto
Advertisement