Selasa 10 Sep 2024 17:00 WIB

AI Tidak Lagi Sekadar Tren Jadi Kebutuhan Industri untuk Tumbuh

Kini implementasi AI menjadi keniscayaan untuk pengembangan industri.

Artificial Intelligence (AI).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Artificial Intelligence (AI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selular Business Forum (SBF) menggelar diskusi tentang urgensi implementasi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) oleh para pelaku industri di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir bertumbuh.

Diskusi itu menyoroti bahwa kini implementasi AI di tengah masifnya AI generatif semakin penting karena telah menjadi kebutuhan agar industri bisa bertumbuh.

Baca Juga

"Di level organisasi, implementasi sudah ada di mana-mana dan sudah menjadi sesuatu yang dikonsumsi sehari-hari. Maka untuk perusahaan yang tidak memanfaatkan AI pasti akan ketinggalan sehingga mau tidak mau ya harus menguasainya," kata Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom Ari Kurniawan dalam diskusi tersebut di Jakarta, Senin.

Meski demikian apabila dilihat dari lanskap yang lebih besar secara regional Asia Tenggara, dari tingkat kesiapan Indonesia terbilang masih harus mengejar ketertinggalan.

Dalam indeks kesiapan AI di Asia Tenggara yang merupakan laporan Oxford Insight di 2023, menunjukkan Indonesia berada di posisi keempat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Ari mengatakan strategi nasional yang komprehensif perlu dijalankan dengan serius.

Strategi tersebut mencakup investasi riset dan pengembangan AI, pembangunan ekosistem digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menjadi faktor kunci kesuksesan AI.

Tidak hanya strategi, kehadiran regulasi yang mengakomodasikan masyarakat juga memainkan peranan penting agar nantinya AI tidak merusak tatanan sosial dan menjadi alat yang mampu membantu Indonesia meraih manfaat ekonomi yang maksimal.

Menanggapi perihal regulasi, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Wijaya Kusumawardhana menyebutkan pemerintah dengan hati-hati melakukan banyak pertimbangan termasuk dalam menerapkan berbagai pendekatan.

Setelah merilis Surat Edaran Menkominfo nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, Pemerintah menyiapkan aturan yang levelnya lebih ketat dan menimangnya lewat dua pendekatan yaitu vertikal dan horizontal.

"Ada kebijakan yang sifatnya vertikal dan sifatnya horizontal, apa itu kebijakan vertikal? Artinya itu kebijakan yang sifatnya sektoral yang berlaku pada sektor-sektor tertentu. Tapi kami juga mendorong ada yang sifatnya horizontal yang pengaturannya lebih tinggi lagi dan mengatur sektor lintas kementerian," kata Wijaya.

Para pelaku industri yang menerapkan AI turut berbagi dalam diskusi ini, misalnya CEO GLAIR William Lim yang menyebutkan bahwa AI terus mempercepat laju pertumbuhan bisnis-bisnis konvensional.

Ia menyebutkan AI saat ini paling banyak dimanfaatkan untuk membantu pelayanan pelanggan atau customer service.

"Paling populer tentu customer support karena 90 persen menggunakan AI. Bahkan untuk sekarang debt collector juga bisa digantikan AI karena bisa menghubungi pelanggan atau nasabah secara langsung," ungkapnya.

Lain cerita dengan perwakilan Bank DKI yang membagikan bahwa AI mempermudah proses e-KYC (Know Your Customer) dalam layanannya sehingga membantu perusahaannya untuk bertumbuh lewat transformasi digital.

"Ke depannya strategi Bank DKI dalam AI yakni business planing, lalu melatih SDM, proses penerapan hingga akhirnya penerapan teknologinya," ujar Pimpinan Divisi IT Digital Platform & E-Channel Development Bank DKI Surandra Pohan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement